Desa Teras, Kecamatan Carenang – Pemerintah Desa Teras secara resmi menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dalam forum musyawarah desa yang berlangsung dengan tertib dan penuh keterbukaan.
Kegiatan yang digelar di balai desa tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan. Forum ini menjadi momentum penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Kepala Desa Teras dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa, telah melalui proses administrasi dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penetapan laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wujud tanggung jawab moral dan administratif kami kepada masyarakat Desa Teras,” ujarnya.
Dalam pemaparan laporan, disampaikan rincian realisasi pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, serta pendapatan asli desa. Sementara itu, belanja desa difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kapasitas aparatur, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Perwakilan BPD Desa Teras memberikan apresiasi atas penyusunan laporan yang dinilai sistematis dan terbuka. Setelah melalui pembahasan dan menerima masukan dari peserta musyawarah, laporan pertanggungjawaban APBDes TA 2025 Desa Teras akhirnya disepakati dan ditetapkan.
Dengan ditetapkannya laporan ini, Pemerintah Desa Teras berharap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat. Ke depan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Desa Teras, Kecamatan Carenang.
Penetapan ini menjadi penutup rangkaian pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025 sekaligus pijakan untuk perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Tim

