Kota Serang, Isu Banten Com //29//04//2026//Terhadap Pertanggung Jawaban Dalam Media Sosial, Kelompok Satu Menggelar Kegiatan Edukasi Bertajuk “Peningkatan Kesadaran Hukum Terhadap Pertanggung Jawaban Ganti Rugi Akibat Pencemaran Nama Baik Dalam Media Sosial” Di Smk Negeri 7 Kota Serang.
Kegiatan Ini Dipimpin Oleh Bintang Al Nasha Selaku Ketua Kelompok, Bersama Anggota Tim Siska, Ihfa Aulia, Muasa Saputra Dan Uswatun Hasanah Yang Turut Berperan Aktif Dalam Pelaksanaan Kegiatan Tersebut.
Program Ini Bertujuan Untuk Memberikan Pemahaman Kepada Siswa Mengenai Pentingnya Kesadaran Hukum, Etika, Atau Penggunaan Media Sosial Yang Bijak, Serta Dampak Yang Dapat Ditimbulkan Dari Perilaku Yang Tidak Sesuai Dengan Norma Dan Aturan Yang Berlaku.
Dalam Pemaparannya, Tim Menjelaskan Bahwa Setiap Tindakan Yang Dilakukan Oleh Individu, Baik Di Lingkungan Sekolah Maupun Di Luar, Memiliki Konsekuensi Yang Harus Dipertanggungjawabkan. Oleh Karena Itu, Penting Bagi Siswa Untuk Memahami Batasan-Batasan Dalam Bertindak Serta Memiliki Kesadaran Terhadap Aturan Yang Berlaku.
Selain Itu, Kegiatan Ini Juga Menekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Yang Baik, Seperti Sikap Disiplin, Tanggung Jawab, Dan Saling Menghargai Antar Sesama. Hal Ini Diharapkan Dapat Membentuk Pribadi Siswa Yang Lebih Bijak Dalam Mengambil Keputusan.
Tidak Hanya Itu, Siswa Juga Diajak Untuk Lebih Memahami Bagaimana Bersikap Dalam Menghadapi Berbagai Permasalahan, Baik Secara Emosional Maupun Sosial, Sehingga Tidak Mudah Terjerumus Ke Dalam Tindakan Yang Merugikan Diri Sendiri Maupun Orang Lain.
Antusiasme Siswa Terlihat Dari Partisipasi Aktif Dalam Sesi Diskusi Dan Tanya Jawab, Yang Menunjukkan Bahwa Materi Yang Disampaikan Mampu Menarik Perhatian Serta Memberikan Pemahaman Baru Bagi Para Peserta.
Melalui Kegiatan Ini, Kelompok Satu Berharap Dapat Memberikan Kontribusi Nyata Dalam Meningkatkan Kesadaran Siswa, Serta Membentuk Generasi Muda Yang Lebih Cerdas, Berkarakter, Dan Bertanggung Jawab Dalam Kehidupan Sehari-Hari.
Rilisan Uswah



