Advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Advertisement

Mahasiswa Dan Mahasiswi Dari Universitas Pamulang Melaksanakan Program Studi Ilmu Hukum








Kota Serang Isu Banten Com 29/04/2026/Universitas Pamulang Kampus Serang telah melaksanakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang di selenggarakan di sekolahan SMK Negeri tujuh Kota Serang dengan mengangkat tema “Pencegahan dan Perlindungan Terhadap Modus Penipuan Online serta Waspada Phishing di Media Sosial”. 



Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa yang beranggotakan Fatimatuzzahro, Friska Wahyuni, Nidya safitri, M Sulaiman, Muhammad Umar, Resa sinta, dan Fioletta Izzah Insyirah sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital di kalangan pelajar.

Kegiatan ini di latar belakangi oleh pesat nya perkembangan teknologi digital yang memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan, komunikasi, dan akses informasi.






 Namun di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks, khususnya penipuan online yang menyasar pelajar sebagai kelompok yang aktif menggunakan internet tetapi masih memiliki keterbatasan literasi digital. Melalui kegiatan ini, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital serta kemampuan mengenali berbagai modus penipuan yang berkembang.


Materi edukasi di awali dengan pengenalan phishing sebagai salah satu bentuk penipuan digital yang paling sering terjadi. di jelaskan bahwa phishing merupakan upaya pelaku yang menyamar sebagai pihak terpercaya seperti bank, marketplace, atau instansi pemerintah untuk memperoleh data pribadi korban. Pelaku biasanya mengirimkan email palsu, pesan singkat, atau tautan mencurigakan yang mengarah ke situs tiruan yang tampak identik dengan situs resmi.


 Siswa di ajak memahami ciri-ciri pesan penipuan, seperti penggunaan kalimat mendesak, ancaman pemblokiran akun, tawaran hadiah yang tidak masuk akal, serta permintaan data pribadi seperti password, pin, dan kode otp

Selain phishing, peserta juga di berikan gambaran mengenai berbagai modus penipuan online yang banyak menyasar pelajar, seperti penipuan giveaway atau hadiah palsu, penipuan jual beli online melalui toko fiktif, hingga penipuan yang mengatasnamakan pihak resmi seperti customer service bank atau e-wallet. Modus terbaru yang juga di sampaikan adalah penyebaran file atau link berbahaya yang tampak seperti undangan di gital namun sebenarnya mengandung malware untuk mencuri data korban.


 Pemaparan ini bertujuan agar siswa memahami bahwa kejahatan siber terus berkembang mengikuti kebiasaan pengguna internet.


tim pkm juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mendukung literasi di gital siswa. Lingkungan yang peduli terhadap keamanan digital akan membantu membentuk sikap kritis dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber. Selain itu, peserta diberikan pemahaman bahwa korban penipuan online memiliki perlindungan hukum melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat melaporkan kejadian kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.


Melalui kegiatan pkm ini di harapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya penipuan online serta mampu bersikap lebih kritis dan bijak dalam menggunakan teknologi. edukasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, waspada, dan sadar hukum di era digital.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Mahasiswa Dan Mahasiswi Dari Universitas Pamulang Melaksanakan Program Studi Ilmu Hukum
  • Mahasiswa Dan Mahasiswi Dari Universitas Pamulang Melaksanakan Program Studi Ilmu Hukum
  • Mahasiswa Dan Mahasiswi Dari Universitas Pamulang Melaksanakan Program Studi Ilmu Hukum
  • Mahasiswa Dan Mahasiswi Dari Universitas Pamulang Melaksanakan Program Studi Ilmu Hukum
  • Mahasiswa Dan Mahasiswi Dari Universitas Pamulang Melaksanakan Program Studi Ilmu Hukum
  • Mahasiswa Dan Mahasiswi Dari Universitas Pamulang Melaksanakan Program Studi Ilmu Hukum
Posting Komentar
Tutup Iklan