Jakarta - Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKS Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak menggunakan sistem ancaman dan paksaan dalam mengumpulkan pajak dari wajib pajak.
"Jangan ada lagi ancam ancaman dan Paksa paksaan wajib pajak. Karena apa prinsip dasarnya itu tidak ada yang ikhlas bayar pajak," ujar Rizal Bawazier di Gedung DPR RI/MPR RI Senayan Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
Rizal Bawazier menekankan bahwa sistem perpajakan harus berbasis pada kesadaran dan kesukarelaan wajib pajak, bukan pada ancaman dan paksaan. "Bagaimana sistem perpajakan itu, orang orang dari pajak itu tidak terlalu keras dengan wajib pajak. Jangan ada lagi sistem ancaman, nakut nakutin wajib pajak, sehingga itu yang di khawatirkan oleh wajib pajak itu sendiri," katanya.
Rizal Bawazier juga mengingatkan bahwa pajak adalah iuran yang dipaksakan, sehingga harus ada transparansi dan keadilan dalam penghitungannya. "Kalau misalnya wajib pajak itu harus bayar 10, ya bilang saja bayar 10 jangan bilang bayar 50. Dengan adanya bayar 10 itu semua, pajak mau dia bayar 10 karena apa itu tadi, filsafatnya pajaknya iuran yang di paksakan," ujarnya.
Rizal Bawazier berharap DJP dapat bekerja sama dengan wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, sehingga dapat mencapai surplus pajak yang diharapkan. "Insya Allah kalau seperti itu, Jalan surplus gitu, surplus pajak. Gampang sebenarnya semua warga negara ini tahu. Ada pajak loh harus bayar. Tidak ada yang bisa di hindari, kecuali pajak sama mati," tutupnya.
(Team)

