Advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Advertisement

Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan


SERANG - Lanjutan sidang ketiga Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 232/Pdt.G/ 2025/ PN Srg, berjalan lancar di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (16 Desember 2025).


Keterangan dari kuasa hukum Penggugat yaitu Advokat Suganda SH MH yang didampingi Advokat Ir. Ari Setiadi SH. Bahwa dapat kami sampaikan, sebagai berikut:


Tergugat I, Suwarni hadir didampingi penasehat hukum, namun baru hari ini tanggal 12 Desember 2025, melengkapi legalitas untuk bersidang 


Tergugat II, hadir, namun belum sama sekali melengkapi legalitas untuk bersidang


Tergugat III, hadir, sudah melengkapi legalitas untuk bersidang


Turut Tergugat, tidak hadir dalam persidangan


"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 23 Desember 2025, mendatang," ucap Suganda


(red)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan
  • Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan
  • Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan
  • Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan
  • Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan
  • Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan
Posting Komentar
Tutup Iklan