Advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Advertisement

Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang


SERANG – Dua pemuda, berinisial YA (22), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan IK (25), warga Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, diamankan warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Keduanya dicegat setelah kedapatan membawa seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun tanpa izin orang tuanya.


Peristiwa ini bermula pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB, ketika korban dijemput oleh kedua pelaku di depan Kantor Desa Cireundeu. Penjemputan ini dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari orang tua korban.


Merasa curiga karena tidak ada kabar hingga malam hari, orang tua korban bersama warga sekitar berinisiatif melakukan pencarian. Informasi mengenai hilangnya remaja tersebut menyebar cepat di lingkungan masyarakat Desa Cireundeu.


Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.10 WIB. Korban terlihat berboncengan dengan kedua pelaku di depan Masjid Al Makmur, Petir. Warga yang mengenali korban dan menyadari situasinya langsung mencegat dan menghentikan laju kendaraan mereka.


Saat diamankan, warga yang geram sempat melampiaskan amarah dengan memukuli kedua pelaku. Akibatnya, kedua pemuda tersebut mengalami luka memar pada bagian wajah. Situasi yang sempat memanas berhasil diredam setelah tokoh masyarakat setempat turun tangan dan mengarahkan agar kedua pemuda itu dibawa ke Kantor Desa Cireundeu untuk dimintai keterangan.


Petugas Bhabinkamtibmas tiba di lokasi setelah menerima laporan dari perangkat desa dan segera mengamankan situasi. Tidak lama berselang, pihak kepolisian dihubungi untuk penanganan kasus lebih lanjut. 


Kapolsek Petir, AKP Priyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, korban dijemput pelaku tanpa sepengetahuan orang tua sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga.


"Korban kemudian dibawa pelaku ke rumah IK daerah Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Di rumah tersebut, korban disetubuhi YA," ungkap Kapolsek, menjelaskan hasil pemeriksaan awal.


Setelah kejadian itu, kedua pelaku mengantarkan korban pulang, namun tidak sampai ke rumah, melainkan di tengah jalan dekat kediaman korban. Saat itulah mereka dipergoki oleh warga.


"Warga kemudian mengamankan dan menyerahkan keduanya kepada kami dalam kondisi mengalami memar di bagian wajah," jelas AKP Priyanto.


AKP Priyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan para pelaku dan korban untuk pemeriksaan awal. Namun, karena lokasi dugaan persetubuhan (locus delicti) berada di Kabupaten Pandeglang, penanganan kasus lebih lanjut akan dilimpahkan ke Polres Pandeglang.


“Karena locus delicti di Kabupaten Pandeglang, kami limpahkan ke Unit PPA Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif kedua pemuda tersebut. (*/Red) 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
  • Diduga Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur dan Lakukan Persetubuhan, Dua Pemuda Diamankan Warga di Serang
Posting Komentar
Tutup Iklan